
“Aparat penegak hukum yang profesional seyogyanya tidak hanya mengutamakan pengetahuan dan keterampilan teknis saja, tetapi juga menjunjung tinggi moral dan etika.”
Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.
Ketua Mahkamah Agung RI
Disampaikan pada Acara
Seminar Internasional HUT ke-72 IKAHI
Senin, 21 April 2025