30 September, 2023
Banjarbaru, hari Kamis tanggal 22 November 2018, Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin menindaklanjuti kegiatan Bimtek SIWAS versi 3.0 yang diadakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dengan dukungan proyek SUSTAIN-EU-UNDP pada tanggal 21 November 2018 di Pengadilan Tinggi Banjarmasin, maka team yang mengikuti bimtek mengadakan Sosialisasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Versi 3.0 Mahkamah Agung RI kepada seluruh Anggota Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin yang di sampaikan oleh Hakim Bidang Pengawas Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin Mayor Chk Subiyatno, S.H, Acara ini diikuti oleh Kadilmil, Wakadilmil, Hakim, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, Staf dan Honorer Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin.
Materi yang disampaikan adalah mengenai Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.
Dalam kesempatan ini disampaikan tahap demi tahap materi sosialisasi, di antaranya Pengenalan SIWAS Versi terbaru yaitu Versi 3.0, panduan untuk pelapor, panduan untuk meja pengaduan diakhiri dengan simulasi skenario penanganan meja pengaduan oleh petugas meja pengaduan. Bahwa saat ini masyarakat diberikan kebebasan seluas-luasnya untuk mengadu maka dari itu pelayanan kita harus sesuai dengan aturan, sesuai dengan SOP dan sesuai dengan ketentuan agar tidak ada celah bagi masyarakat untuk mengadu. Terkait penanganan pengaduan sudah diakomodir dalam Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) atau Whistle Blowing System.Sebagaimana diketahui bahwa aplikasi SIWAS ini pertama kali di-launching pada tanggal 29 September 2016 oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M. Hatta, Ali, S.H., M.H. Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) adalah sistem informasi yang dikembangkan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di bawahnya, yang memungkinkan bagi seluruh lapisan masyarakat melakukan pengaduan terhadap aparatur peradilan yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, pedoman perilaku atau perbuatan melawan hukum.Di versi 3.0 ini SIWAS juga melakukan pengembangan di antaranya yaitu aplikasi siwas sudah bisa digunakan dengan versi mobile, adanya pembaharuan antarmuka, notifikasi penugasan, similiar data, cabut pengaduan dan sistem UGP dan BK.
Pengaduan-pengaduan tersebut nantinya akan ditelaah oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI untuk pengambilan keputusan terkait pengaduan tersebut. Aplikasi ini dapat diakses melalui situs: https://siwas.mahkamahagung.go.id
Selain SIWAS Hakim Bidang Pengawas Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin Mayor Chk Subiyatno, S.H, juga memperkanlkan aplikasi e-monev yaitu Sistem Aplikasi Pengawasan Regeluer yang berfungsi untuk melakukan pengawasan bidang yang secara langsung akan dimonitor oleh Dirjen, Bawas, Tingkat Banding dan Tingkat Pertama. Aplikasi ini rencananya akan di luncurkan pada awal tahun 2019.