KUNJUNGAN KOMISI III DPR RI KE KALIMANTAN SELATAN

Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 ke Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 29 April 2024. Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Bapak Ir. Pangeran Khairul Saleh, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, dan diikuti oleh beberapa Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi-Fraksi.

Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Provinsi Kalimantan Selatan dilaksanakan dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan Komisi III DPR RI terhadap Mitra Kerja Komisi III DPR RI yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam Kunjungan Kerja Reses ini, Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI melaksanakan rapat dengan Para Ketua dan Kepala Pengadilan di Wilayah Kalimantan Selatan.

Kadilmil beserta hakim, sekretaris dan Plh Panitera mengikuti kegiatan tersebut dan memaparkan jawaban dari pertanyaan yang diberikan oleh Komisi III DPR RI.
Tulisan ini dipublikasikan di Organisasi. Tandai permalink.