Halaman ini menyediakan informasi mengenai Pertanyaan yang sering diajukan oleh para pencari keadilan,antara lain :
Apa tugas pokok dari Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin?
A. Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman di lingkungan peradilan Militer yang mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
1. Menerima, memeriksa dan menyelesaikan perkara yang diajukan kepadanya sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
2. Menyelenggarakan Administrasi Perkara dan Administrasi Umum lainnya
Apakah Masyarakat Umum dapat datang dan melihat jalannya persidangan di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin?
A. Dapat. Sidang terbuka untuk umum kecuali sidang yang dinyatakan tertutup untuk umum (Perkara asusila dan Anak). Tata tertib menghadiri persidangan di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin dapat dilihat di https://dilmil-banjarmasin.go.id/?page_id=1219
Bagaimana cara membuat Surat Keterangan Tidak Pernah di Pidana di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin?
A. Pemohon dapat datang ke Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin untuk menyerahkan :
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi KK
3. Fotokopi SKCK
4. Surat Pengantar dari Kelurahan/Desa
5. Fotokopi Ijazah terakhir
6. Pas Foto Berwarna 3×4